POSO, BULLETIN.ID – Rifai Daeng Mandrapi alias Papa Fitri, mantan rekonstruksi kasus terorisme yang berasal dari Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, menyatakan kesiapannya untuk mendukung Polri, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah penyebaran paham radikal di wilayah tersebut.
Rifai, yang sebelumnya menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus kepemilikan senjata api dan amunisi, dibebaskan bersyarat pada 2 Desember 2024 setelah menjalani masa tahanan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat. Dalam kunjungan silaturahmi oleh pihak Satgas Madago Raya ke kediamannya, Rifai mengungkapkan rasa syukurnya telah menyelesaikan proses hukum dan berkomitmen untuk menjalani hidup yang lebih baik.
“Saya berterima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, yang telah datang bersilaturahmi. Semoga hubungan komunikasi ini terus terjalin untuk menjaga keamanan di wilayah Poso,” ujar Rifai
Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman menjalani proses hukum menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya. “Saya bersyukur proses hukum sudah selesai, karena sebelumnya selalu merasa takut dan khawatir. Pengalaman ini menjadi pembelajaran agar tidak lagi terlibat kasus seperti sebelumnya, karena hanya merugikan diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rifai menyatakan komitmennya untuk membantu pihak Kepolisian dalam mencegah penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme, khususnya di kalangan anak muda di Kecamatan Poso Pesisir. “Saya akan mendukung Polri, terutama dalam paham radikal dan menjaga keamanan di Poso. Kami eks napiter siap bekerja sama untuk menguasai paham-paham yang merusak,” tegasnya.
Wilayah Poso yang memiliki sejarah panjang terkait kelompok radikal kini perlahan-lahan ramah lingkungan berkat upaya bersama dari pemerintah, pemerintah, dan masyarakat eksnapiter. Dukungan Rifai Daeng Mandrapi diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Poso.







