DONGGALA, BULLETIN.ID – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Jumat, 20 Juni 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Donggala dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat, aparat desa, dan keluarga para kepala desa terpilih.
Empat kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Wani Lumbupetigo, Kepala Desa Dalaka, Kepala Desa Enu, dan Kepala Desa Ape Maliko. Dari keempatnya, satu sosok menarik perhatian publik: Abd. Razak, Kepala Desa Dalaka yang kini menjadi kepala desa termuda se-Kabupaten Donggala di usianya yang baru 28 tahun.
Dalam keterangannya, Razak begitu ia akrab disapa mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Desa Dalaka yang telah memilihnya melalui mekanisme PAW. Ia menyebut kemenangan ini adalah buah dari doa, kerja keras, serta dukungan dari tim dan seluruh warga.
“Alhamdulillah, ini amanah besar. Saya tidak akan sia-siakan waktu yang singkat ini. Bersama perangkat desa dan dukungan masyarakat, saya akan maksimalkan pengabdian saya untuk memajukan Desa Dalaka,” ujarnya penuh semangat.
Razak juga memaparkan bahwa fokus utamanya ke depan mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia dan alam, serta menciptakan tata kelola desa yang inklusif dan berdaya saing.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jabatan kepala desa bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan wujud nyata dari pengabdian kepada masyarakat dan Daerah.
“Menjadi aparat Desa bagi saya bukan sekadar profesi, tapi jalan pengabdian. Saya ingin membuktikan bahwa usia muda bukan halangan untuk membawa perubahan,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi momentum segar bagi kepemimpinan desa di Donggala, khususnya bagi Desa Dalaka yang kini dipimpin oleh sosok muda visioner yang diharapkan mampu membawa terobosan dan semangat baru dalam pembangunan Desa.







