PALU, BULLETIN.ID — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali mengungkap dua kasus menonjol yang meresahkan masyarakat, yakni tindak pidana narkotika dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho,menegaskan bahwa kedua kasus ini menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang merusak dan meluas.
Dalam keterangannya kepada media, Kapolda menyebut bahwa tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga masa depan keluarga dan generasi bangsa.
“Kasus narkotika telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal profesi maupun status sosial,” tegas Kapolda.
Selama semester pertama tahun 2024, Polda Sulteng berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 55, 6 kilogram, dengan jumlah tersangka kurang lebih 400 orang. Sementara itu, sepanjang tahun ini 2025 pada semester pertama, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 48 kilogram dari berbagai pengungkapan.
Salah satu keberhasilan terbesar, menurut Kapolda, adalah terungkapnya jaringan narkotika berskala internasional yang beroperasi di wilayah Sulteng. Ke 48 kilogram sabu tersebut adalah hasil penangkapan di 3 titik lokasi Besusu, Kabonga, dan Watusampu. Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati, serta denda hingga Rp800 juta.
Selain kasus narkoba, Polda Sulteng juga mengungkap kasus curanmor yang kerap menjadi momok bagi masyarakat. Dalam pengungkapan kali ini, sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 66 unit kendaraan bermotor.
Dari total barang bukti tersebut, 52 unit diungkap oleh Ditreskrimum Polda Sulteng dan 13 unit oleh jajaran Polres. Modus yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan kunci leter T, pemotongan pengaman kendaraan, hingga penggunaan alat bantu seperti obeng dan tang.
Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan, khususnya narkoba. Program edukatif seperti program mengaji dan program BERHAK(Bersih dari Narkoba) digalakkan sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan generasi muda.
“Kami akan terus bekerja keras, tidak hanya dalam penindakan, tapi juga dalam pencegahan. Karena narkoba bukan hanya menghancurkan satu orang, tapi bisa menghancurkan satu generasi,” tutup Kapolda. (Nana)








