PALU, BULLETIN.ID – Pemerintah Kota Palu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika nasional.
Hal itu disampaikan usai pertemuan virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (2/9/2025), yang diikuti Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, serta unsur Forkopimda Kota Palu.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya langkah konkret kepala daerah dalam mengantisipasi gejolak sosial sekaligus menjaga daya beli masyarakat. “Segera perbaiki fasilitas publik yang rusak akibat kerusuhan, lakukan deteksi dini, dan pastikan koordinasi Forkopimda berjalan efektif,” tegas Tito.
Instruksi itu sejalan dengan kondisi inflasi Sulawesi Tengah yang dirilis BPS. Inflasi Agustus 2025 tercatat 4,02 persen (year on year), dengan Kota Palu menempati posisi inflasi terendah, yakni 2,98 persen. Meski relatif terkendali, sejumlah komoditas masih menjadi penyumbang inflasi, terutama beras, bawang merah, dan ikan laut.
Wali Kota Hadianto menyatakan pihaknya bersama Forkopimda akan memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui kolaborasi dengan Bulog, termasuk memastikan pasokan beras SPHP dan minyak goreng “Minyak Kita” tersedia di pasar. Selain itu, Pemkot akan mendorong Gerakan Pasar Murah (GPM) agar harga pangan tetap terjangkau.
“Fokus kami bukan hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan situasi kota tetap kondusif. Karena ekonomi hanya bisa tumbuh dalam kondisi yang aman,” ujar Hadianto.
Selain pengendalian harga, Forkopimda Kota Palu juga berkomitmen melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan ormas dalam menjaga suasana tetap damai. Langkah ini dianggap penting di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Rapat virtual tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkot Palu untuk menegaskan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Instruksi Mendagri agar pemerintah daerah menunda acara seremonial mewah dan perjalanan dinas luar negeri dinilai selaras dengan semangat efisiensi.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, terutama kebutuhan dasar masyarakat,” tutup Hadianto.








