Rumah Wasathiyah dan Densus kokohkan pemahaman moderat eks JI 

  • Whatsapp
Rumah Wasathiyah dan Densus kokohkan pemahaman moderat eks JI. Sabtu (6/07/2025). Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID – Rumah Wasathiyah dan Densus 88 Anti Teror gencar mengokohkan pemahaman dan sikap moderat eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) pasca pembubaran organisasi JI tersebut.

“Kegiatan hari ini merupakan lanjutan dari Deklarasi Pembubaran JI dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk mengokohkan transformasi ideologi ke moderat,” ucap Pendiri Rumah Wasathiyah, Para Wijayanto, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu.

Para Wijayanto merupakan eks petinggi JI yang telah kembali setia kepada NKRI, dan menggagas pendirian organisasi Rumah Wasathiyah. Lewat organisasi ini, Para Wijayanto bersama beberapa anggota JI yang tergabung dalam organisasi Rumah Wasathiyah, gencar melakukan kegiatan transformasi ideologi untuk mengokohkan pemahaman moderat eks JI di daerah, salah satunya di Sulawesi Tengah.

Di Sulawesi Tengah, kegiatan transformasi ideologi jalan menuju wasathiya untuk membangun kesadaran ideologi sehat dan moderat, diikuti puluhan eks JI, dan dihadiri oleh Kasatgaswil Sulteng Densus 88 Anti Teror Polri, Komisaris Besar Polisi Januario Jose Morais, S.I.K, berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Rumah Wasathiyah, Densus 88 AT, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Pasca pembubaran JI pada tanggal 30 Juni 2024 di Sentul Bogor, yang diikutkan dengan Deklarasi Pembubaran JI dan Kembali ke NKRI, upaya mengokohkan ideologi yang bernuansa moderat atau Ahlusunnah Waljamaah terus dilakukan.

“Kegiatan transformasi ideologi jalan menuju wasathiya untuk membangun kesadaran ideologi sehat dan moderat, lebih difokuskan kepada poin ke deklarasi,” ujarnya.

Terdapat enam poin isi deklarasi pembubaran JI dan kembali ke NKRI yaitu : 

1. Menyatakan pembubaran aljamaah alislamiyah dan kembali ke pangkuan NKRI.

Berita Pilihan :  Tiga Pemimpin Sulteng Resmikan Masjid Raya Baitul Khairaat

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar bebas dari paham tatharruf merujuk faham Ahlusunnah Waljamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar untuk memastikan pendidikan di pesantren afiliasi JI sesuai standar moderat.

4. Siap terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, sehingga bangsa menjadi maju dan bermartabat

5. Siap mematuhi hukum yang berlaku di NKRI, serta konsisten menjalankan konsekuensi logis dari ikrar tersebut.

6. Menyatakan bahwa segala hal terkait kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Para Wijayanyo menambahkan, setelah setahun dari deklarasi tersebut, transformasi ideologi eks anggota JI harus diperkokoh. 

“Harus dicek kembali, karena berubah itu harus dengan ilmu, bukan ikut – ikutan, oleh karena kegiatan upaya mengokohkan terus kami digencarkan di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Para Wijayanto dan beberapa anggota eks JI yang tergabung dalam Rumah Wasathiyah, saat ini sedang berada di Sulawesi Tengah didampingi Kasatgaswil Sulteng Densus 88 Anti Teror Polri, Komisaris Besar Polisi Januario Jose Morais, S.I.K dan anggota, melaksanakan kegiatan transformasi ideologi di beberapa kabupaten, salah satunya di Kabupaten Poso.***

Pos terkait