PALU, BULLETIN.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu (APMKT) menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (10/9/2025). Aksi bertajuk “Lawan Mafia Perampas Tanah Rakyat dan Cabut HGB di Bumi Tadulako” itu menyoroti persoalan tanah eks HGB dan HGB aktif di sejumlah wilayah Kota Palu.
Koordinator aksi, Ismail, dalam orasinya menegaskan pihaknya mendesak pemerintah mencabut seluruh sertifikat HGB di kawasan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni. Selain itu, massa juga menuntut pemerintah memberi legalitas kepada masyarakat yang sudah lama menguasai lahan di kawasan eks HGB.
“Usir dan tangkap mafia HGB serta perusahaan-perusahaan yang menyengsarakan rakyat,” teriak Ismail, merujuk pada sejumlah perusahaan pemegang HGB seperti PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo, PT Duta Dharma Bakti, PT Buana Sentosa, dan PT Lembah Palu Nagaya.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, bersama Ketua Komisi III, Arnila Hi. Moh. Ali, dan Anggota Komisi III, Dandy Adhy Prabowo. Sekitar 20 orang perwakilan massa kemudian diajak berdiskusi di ruang Sekretaris DPRD Sulteng.
Dalam pertemuan itu, Aristan berjanji DPRD akan menindaklanjuti tuntutan APMKT dengan membangun komunikasi bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. “Kami akan mendorong rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pihak, mulai dari masyarakat, pemegang sertifikat HGB, kementerian ATR/BPN, hingga pemerintah daerah,” ujarnya.
Aksi yang diikuti sekitar 100 orang ini berlangsung aman dan tertib. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan damai.







