PALU, BULLETIN.ID — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, menegaskan pentingnya penerapan skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil bagi daerah penghasil, terutama sektor pertambangan. Penegasan itu disampaikan saat rapat koordinasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025).
Dalam forum tersebut, Yus Mangun menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya. Namun, porsi DBH yang diterima belum sesuai kontribusi yang diberikan.
“Sulteng adalah daerah penghasil, tetapi penerimaan daerah tidak sebanding dengan nilai kekayaan alam yang diambil. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah serta merumuskan formula DBH yang lebih proporsional agar manfaat pemanfaatan SDA benar-benar dirasakan daerah.







