Bulletin.id, Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Sulteng, Budi Argap Situngkir mengungkapkan bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) palu mengalami over kapasitas.
“Secara keseluruhan sekitar 3.600 Se-Sulawesi tengah, ini sudah angka yang sangat besar, dengan daya tampung tidak sampai 2000 Se-Sulteng” Kata Kepala kantor wilayah Kemenkumham Budi Argap Situngkir. Rabu 01/02/2023.
Budi menjelaskan bahwa sehubungan hal tersebut pihaknya akan melakukan pendistribusian penyebaran ke satker lapas rutan yang diluar kota palu yang masih bisa menampung.
“Kemarin ada perbaikan perbaikan seperti rutan donggala sudah siap beberapa Blok,
Ya mungkin kita tambah disana dan lapas lapas lain juga yang memungkinkan maka kami akan distribusikan, tidak menutup kemungkinan kita juga akan mendistribusikan ke luar provinsi” Tutur Budi.
Over kapasitas salah satunya disebabkan karena proses sidang online yang kurang efektif dan putusan sidang yang kurang cepat, padahal proses pemindahan baru bisa dilakukan ketika sudah melalui tahap putusan di pengadilan.
“Kalau hukumannya agak tinggi kami masukkan di lapas palu mungkin hukumannya dibawah 5 tahun bisa ke lapas tolitoli” ungkapnya
Ia menambahkan Saat ini situasi ekonomi masyarakat agak sulit sekali sehingga tingkat kejahatan meningkat. (Bulletin/Wawa)