PALU,BULLETIN.ID – – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rusman Ramli, melaksanakan kegiatan Jaring Aspirasi atau Reses Caturwulan III yang sangat berarti. Kegiatan tersebut diadakan di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah, Jalan Sisingamangaraja, pada Senin, 16 Oktober 2023. Reses kali ini melibatkan perwakilan orang tua murid penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Tujuan utama dari keikutsertaan orang tua murid penerima dana PIP dalam kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan dana tersebut. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk bantuan dari pemerintah yang berupa uang tunai dan perluasan akses serta peluang belajar bagi peserta didik, terutama keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tujuan mendukung biaya pendidikan.
Besaran bantuan PIP bervariasi, yaitu sebesar Rp. 450 ribu untuk siswa SD/MI, Rp. 750 ribu untuk siswa SMP/MTs, dan Rp. 1 juta untuk siswa SMA/SMK/MA. Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan kuota total sebanyak 25.000 siswa untuk Provinsi Sulawesi Tengah, sementara beasiswa KIP kuliah diberikan kepada 450 orang setiap tahun.
Selama sesi reses, banyak pertanyaan muncul terkait dengan kesinambungan bantuan PIP dan syarat-syarat untuk mendapatkannya pada tahun depan. Menyikapi pertanyaan tersebut, Rusman Ramli menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi agar para siswa lebih tekun dalam proses belajar, baik di sekolah maupun di rumah. Ini dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban dari penerima manfaat beasiswa PIP.
Rusman juga mengajak masyarakat yang mengusulkan pembentukan kelompok usaha bersama untuk menyampaikan usulan dan aspirasi mereka, sehingga ia dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hj. Sakinah Aljufri, yang merupakan anggota Komisi X DPR RI. Keikutsertaan Hj. Sakinah Aljufri dalam kegiatan reses ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait dana PIP, yang merupakan bagian dari tanggung jawab Komisi X.
Usai kegiatan reses, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu berinisiatif memberikan nomor telepon pribadinya untuk memberikan informasi terkait dana PIP serta menerima usulan siswa yang berhak mendapatkan program tersebut. Hal ini sebagai langkah nyata dalam mendukung pemerataan pendidikan di Kota Palu.