JAKARTA,BULLETIN.ID Pembangunan jalan akses pangan dan jembatan gantung menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak untuk dilaksanakan.Hal ini diungkap oleh ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira di hadapan Ke dirjen Pembangunan Daerah Bangda Kemendagri. Jumat ( 10/11/23)
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah II, Subdit PU Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda ( SUPD) Kemendagri Indra Maulana mengatakan, bahwa sebenarnya tidak ada yang sulit untuk merubah nomenklatur pada SIPD yang penting perubahan tersebut terdapat persetujuan antara eksekutif dan legilslatif.
Ia menjelaskan untuk proses pembangunan jalan akses pangan, memang belum ada nomenklatur dalam SIPD, namun tidak sulit memasukannya asal terdapat kajian bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.
” Jadi ini bukan hal yang rumit, yang terpenting ada kesepakatan” ujarnya.
Selain itu menurutnya soal pembangunan jembatan gantung yang dikeluhkan para wakil rakyat tersebut dapat dilaksanakan oleh OPD teknis yaitu Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.
” Kalau ada aspirasi dan anggrannya ada, asal Dinas teknis tersebut yang tangani, tidak ada masalah,” jelasnya.