PARIMO– Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong peran pemantau Pemilu, masyarakat dan media melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan.
“Saya berterima kasih kepada Bawaslu provinsi yang telah memilih kami sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi ini,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Parimo, Jayadin, di Parigi, Senin, 5 Februari 2024.
Sosialisasi ini, kata dia, sangat penting karena keterlibatan organisasi masyarakat yang dinilai independen dapat menciptakan penyelenggaan Pemilu yang demokratis.
Ia berharap, peserta dapat mengambil pelajaran ihwal pengawasan partisipatif, agar mengambil peran selama berlangsungnya tahapan Pemilu.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Sulteng, Muhammad Rasyidi Bakri mengatakan, tagline ‘Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu’, merupakan bentuk kesadaran pihaknya atas keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.
“Pemilu ini, ajang untuk memilih pemimpin yang berwatak kenegarawan, bukan penguasa. Kita mengawal Pemilu agar mendapatkan pemimpin yang punya mentalitas negarawan,” tandasnya.
Menurutnya, pemimpin yang baik tidak akan ada, bila dalam proses pemilihan terdapat kecurangan.
Sehingga, mengawasi Pemilu harus muncul dalam kesadaran diri dan wajib menjadikan politik sebagai urusan bersama.
“Kita melihat Calon Legislatif (Caleg) ramai kampanye, menawarkan berbagai program, karena anggaran untuk mengerjakan itu memang ditentukan legistaltif dan eksekutif,” ujarnya.
Olehnya, sosialisasi yang masif menjelang voting day ini, untuk memotivasi dan meningkatakan kesadaran bersama agar pelanggaran Pemilu dapat teminimalisir.
“Dengan begitu, maka dalam semua tahapan Pemilu akan berlangsung dengan baik, sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.