PALU, BULLETIN.ID – Jaringan tambang Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan bahwa terdapat 13 titik pertambangan tanpa izin (PETI) yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini diungkap oleh Divisi Advokasi JATAM Sulteng, Muh Tauhid Saat jadi pembicara dalam serial diskusi yang digelar oleh Asosiasi Media Siber (AMSI) Sulteng dengan bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu “Mengungkap Realita Penambang Emas Liar di Kota Palu. Selasa (20/08/2024).
Ke 13 titik PETI yang dimaksud berada di Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol, Kabupaten Toli-Tolo, Kabupaten Bamggai dan Kita Palu.
“Aktifitas tambang ilegal yang paling banyak itu berada di Parigi Moutong” Kata Muh Tauhid
Dari hasil identifikasi Jatam sendiri,tambang ilegal yang paling banyak itu berada di Kabupaten Parigi Moutong yaitu Kayu Boko, Desa Air Panas, Buranga, Kasimbar, Kasimbar Barat dan Sipayo.
Selain berdampak buruk terhadap lingkungan, penambamgan ilegal juga bisa membahayakan nyawa para penambang liar.
Tak hanya beberapa wilayah di Sulteng, Jatam jug menyoroti pertambangan di wilayah Kota Palu. Pertambangan emas ilegal juga terjadi di lingkar tambang yang dikelolah oleh PT CPM.
Sementara itu kepala ops Polresta Palu Kompol Rommy Gafur mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban terhadap penambang-penambang ilegal yang difokuskan di Poboya.
“Pertama yang kami lakukan adalah sosialisasi, sosialisasi ini sudah dimulai sejak bulan kemarin, sosialisasi ini sebelumnya kita sudah mengundang baik dari pihak lingkar tambang Poboya beserta camat mantikulore untuk membicarakan masalah penertiban ini” Kata Rommy
Langkah awal sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku penambangan sebelum melakukan penertiban.