KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangam Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

  • Whatsapp
Pengambilan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulten Periode 2024-2029. Foto: Indrawati

PALU, BULLETaiN.ID – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode tahun 2024-2029. Pengundian dilakukan di depan halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah. Senin (23/09/2024). 

Pengundian diikuti oleh 3 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yakni Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri dan juga pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako.  

Nomor urut 1 pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri, pasangan Nomor Urut 2 Anwar Hafid dan Reny Lamajido serta pasangan urut Nomor 3 Rusy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako.

Pencabutan nomor urut berlangsung lancar dan disaksikan oleh perwakilan kandidat hingga simpatisan partai pendukung ke- tiga kandidat. 

“ pencabutan nomor urut merupakan resminya para calon kandidat  untuk mendapat Nomor lam pemilihan Kepala Daerah” Kata  Risvirenol Ketua KPU Sulteng. 

Ia juga menghimbau agar para peserta pemilu dapat Mewujudkan pemilihan yang damai. *** 

Berita Pilihan :  Tim Koalisi BERAMAL Ajak Masyarakat Siniu Dukung Perubahan Positif di Sulteng

Pos terkait