KPU Kota Palu Buka Layanan Posko Pelayanan Pindah Pemilih 

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pau membuka posko layanan pindah pemilih (DPTb) di beberapa kampus di Kota Palu. Posko layanan DPTb dimulai dari tanggal 23 hingga tanggal 25 oktober tahun 2024. Foto: Ist

PALU, BULLETIN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pau membuka posko layanan pindah pemilih (DPTb) di beberapa kampus di Kota Palu. Posko layanan DPTb dimulai dari tanggal 23 hingga tanggal 25 oktober tahun 2024. 

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu Muhammad Musbah mengatakan bahwa tujuan dari pembukaan posko layanan DPTb yaitu untuk menyasar pemilih mahasiswa dari Kabupaten yang kemungkinan pada hari pemungutan suara tidak pulang ke Darah tempat terdaftar sehingga hak pilih tetap terpenuhi. 

“ Layanan ini dibuat di beberapa kampus di Palu, ada UIN, Untad, Poltekkes kemenkes Palu UIN Datokarama Palu, Universitas Azlam, Politeknik Cenderawasih” Kata Musbah. 

Lebih lanjut Musbah menerangkan bahwa dalam pengurusan pindah memilih syarat utama bahwa yang bersangkutan harus terdaftar dalam DPT karena konsepnya,  yang bersangkutan adalah  orang terdaftar di TPS wilayah asalnya tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara tersebut dan melakukan pindah memilih. ***

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Gelar Sosialisasi Ranperda Sistem Pertanian Organik

Pos terkait