DPRD Sulteng Gelar Uji Publik Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

  • Whatsapp
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng Menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemudahan pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, di Palu, Senin (04/11/2024). Foto : Ist

PALU, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng Menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemudahan pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, di Palu, Senin (04/11/2024).

Penerbitan Rancangan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi agar secara bertahap Koperasi dan Usaha Kecil dapat menjadi terminal pelayanan ekonomi, olehnya hal ini sangat penting.

Kegiatan uji publik tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulteng Aristan dan beberapa Anggota DPRD Sulteng yakni Ir.Elisa Bunga Allo, Mohamad Hidayat Pakamundi, Henri Kusuma Muhidin, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Bartholomeus Tandigala, dan Musliman serta Sekertaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.

Wakil Ketua-I DPRD Aristan menyampaikan bahwa keberadaan koperasi dan usaha kecil merupakan salah satu diantara bentuk dari ekonomi kerakyatan.

“Keberadaan koperasi dan usaha kecil diera otonomi daerah merupakan potensi yang harus digali dan dikembangkan, karena dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang massif dan dapat meningkatkan  kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan dari pembangunan daerah” kata Aristan

Aristan menjelaskan bahwa Kondisi semacam ini juga dialami oleh pemerintah dengan potensi industri dan jasa yang dimilikinya, agar mampu mendorong peningkatan Pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, dengan demikian upaya pengelolaan terhadap koperasi dan usaha Kecil tidak hanya menyangkut soal permodalan dan aksesibilitas, tetapi juga menyangkut kebijakan yang lebih luas sehingga diharapkan mampu berperan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan Koperasi dan usaha kecil di daerah.

Menurut Aristan kesejahteraan dan keadilan ekonomi merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi lokal yang dapat didorong melalui kebijakan dan strategi pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Pilihan :  Anleg DPRD Sulteng Takwin Tanggai Aspirasi Kecamatan Banawa

Sejauh ini pemerintah daerah telah berupaya mencapai parameter tersebut. hal ini dapat dilihat dari perhatian dan keberpihakan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteran dan keadilan ekonomi bagi rakyat.

Pos terkait