Rico dan Anugrah Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRD Palu

  • Whatsapp
rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota untuk Tahun 2023. Di ruang sidang utama kantir DPRD Kota Palu. Kamis (18/04/2024). (Bulletin/Foto:Indra)

PALU, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pimpinan derfinitif DPR Kota Palu. Jumat (20/9/2024),

Melalui rapat paripurna tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu secara resmi mengumumkan nama-nama calon pimpinan definitif yang diusulkan oleh partai pemenang di Pemilu 2024.

Rapat paripurnan yang dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Palu, Rico Djanggola, dalam sambutannya menjelaskan, Sekretariat DPRD telah menerima surat dari partai politik untuk menetapkan pimpinan definitif.

“Atas nama Rico A Djanggola dari partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Palu definitif, dan Moh. Anugrah Pratama sebagai Wakil Ketua DPRD definitif,” kata Rico membacakan sambutan.

Meski partai Golkar belum menyampaikan usulan nama pimpinan definitif ke Sekretariat DPRD Palu, Rico menegaskan pengusulan nama pimpinan yang telah ada akan langsung disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan.

Hal tersebut dilakukan dengan mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/3434/sj tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.

“Sehubungan dengan ketentuan hal-hal tersebut diatas, pimpinan sementara DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi,” urai Rico dalam sambutannya.

Berita Pilihan :  KPU Palu Ingatkan Batas Akhir Layanan Pindah Memilih Pada Rabu, 20 November 2024

Pos terkait