PALU, BULLETIN.ID – Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah telah bekerjasama dengan satgas ips madago raya 2024 mencegah paham radikalisme khususnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Yayasan Hidayatullah terbentuk di Kalimantan Timur pada tanggal 05 Februari 1973, memiliki cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Hidayatullah juga dikenal sebagai organisasi yang banyak mengirimkan dai-dai ke daerah-daerah terisolasi.
Hidayatullah didirikan oleh mendiang K.H. Abdullah Said pada Tahun 1973 di Kota Balikpapan, Prov. Kalimantan Timur.
Proses pengkaderan bagi para kader Hidayatullah yang menjalankan amanah dakwah di daerah-daerah seluruh Indonesia, seorang kader harus memiliki:
Mentalitas yang tangguh (tahan banting dan tidak emosional);
Mobilitas tinggi (mudah bergerak, lincah kerja);
Militansi yang produktif (aktif dan kreatif, asyik kerja);
Semangat juang yang tidak kendor (tidak peduli kritikan yang deskriptif, dll);
Pola pandang jauh ke depan (tidak tertarik dengan yang kecil-kecil);
Cara berpikir yang konseptor (sibuk memahami strategi dasar).
Pengesahan pendirian badan hukum Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Parigi Moutong tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0014580.AH.01.04 Tahun 2022.
“Proses belajar disesuaikan dengan kurikulum nasional, namun untuk pembelajaran khusus pondok pesantren dimana pada umumnya mengajarkan Tahfidz Al-Qur’an, ilmu Hadits, ilmu Fiqih, Bahasa Arab, Akhlak dan lainnya” kata Ketua Yayasan” Kata Bahari A. Khalil
Bahari A. Khalil menjelaskan bahwa saat ini terdapat kelompok maupun individu yang menggunakan yayasan pendidikan agama khususnya di Sulawesi Tengah untuk menyebarkan paham-paham radikal kepada anak-anak usia remaja karena hal tersebut terbilang aman dengan adanya payung hukum sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari aparat keamanan.
Untuk Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah terbentuk dari sebuah organisasi massa Islam terbesar di Indonesia yang bernama Hidayatullah, dimana banyak mengirimkan dai-dai ke daerah-daerah terisolasi.
Terkait tenaga pengajar yang mengajar pada tiap Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah selalu menyeleksi maupun mencari tahu asal-usul tenaga pengajar baru yang masuk di yayasan.
Terkait kegiatan belajar mengajar untuk para santri, pada pagi hari para santri diberi pelajaran umum untuk mengenal wawasan kebangsaan. Sedangkan program unggulan yang mereka ajarkan yakni hafalan Al-Quran.
Sementara itu untuk proses belajar siswa SD dan SMP diikutkan di sekolah umum pemerintah yang lokasinya berada dekat pondok, sedangkan untuk ekstrakurikuler saat ini masih belajar di gazebo maupun musala karena belum memiliki ruang kelas.
“Sejak 2 (dua) tahun berdirinya Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah, pihak yayasan sudah sering mendapatkan kunjungan dari pihak pemerintah maupun Kepolisian untuk memberikan bantuan serta masukkan terkait hal-hal pemahaman radikal dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkoba)” Kata Bahari
Pihak yayasan juga berterima kasih kepada unit karena sudah datang berkunjung, serta pihak yayasan akan ikut serta membantu menangkal ajaran/pemahaman radikal di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Parigi pada khususnya.
Selaku Ketua Pembina di yayasan tersebut, Bahari A. Khalil mengatakan untuk Visi dan Misi yang sudah ditentukan oleh organisasi massa Hidayatullah pusat, yakni:
1). Visi Hidayatullah adalah Membangun Peradaban Islam.
2). Misi Hidayatullah adalah mencari ridha Allah SWT dengan melakukan upaya:
– Melahirkan kader-kader yang berkualitas;
– Membangun komunitas Islami;
– Menjalankan kegiatan pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, dan lain-lain secara profetik dan profesional;
– Membangun sinergi dengan segenap komponen umat Islam dalam gerakan amar ma’ruf nahi munkar;
– Berperan secara aktif dalam melaksanakan proses pembaharuan (tajdid) di bidang pemikiran Islam.
– Mengajak pemerintah dan segenap bangsa Indonesia untuk mewujudkan NKRI yang bermartabat.
Selain itu pihak Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Parigi sangat menolak pemahaman radikal yang dapat mengakibatkan tindakan terorisme dan bersedia membantu pihak keamanan dan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait dalam menangkal penyebaran paham radikal.