PALU, BULLETIN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah. PSU ini terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati yang dianggap mengalami kendala teknis.
- Morowali
- Kecamatan: Bahodopi
- Kelurahan: Bahodopi
- TPS yang Terkena PSU: TPS 6 dan TPS 7
- Jenis PSU: Pemilihan Gubernur dan Bupati
- Tanggal Pelaksanaan PSU: 5 Desember 2024
- Kota Palu
- Kecamatan: Ulujadi
- Kelurahan: Tipo
- TPS yang Terkena PSU: TPS 4
- Jenis PSU: Pemilihan Gubernur
- Tanggal Pelaksanaan PSU: 5 Desember 2024
- Tolitoli
- Kecamatan: Dampal Selatan
- Desa: Padumpu
- TPS yang Terkena PSU: TPS 3
- Jenis PSU: Pemilihan Bupati
- Tanggal Pelaksanaan PSU: 5 Desember 2024
PSU ini diadakan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan pemilihan setelah adanya berbagai temuan yang mempengaruhi jalannya proses pemilu sebelumnya. Masyarakat di wilayah tersebut diharapkan turut serta dalam pelaksanaan PSU untuk memastikan keberlanjutan demokrasi yang adil dan transparan.