PALU, BULLETIN.ID – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sebagai langkah nyata, tes urine dilakukan secara rutin setiap pekannya kepada anak binaan LPKA pada Senin (30/12/2024).
Proses Tes urine berlangsung lancar dengan dilakukan oleh Tim Perawat LPKA Palu. Salah satu perawat, Lise Apole menyampaikan bahwa hal ini menjadi bukti konkret bahwa LPKA Palu konsisten menjaga lingkungan pembinaan yang aman dan sehat.
“Setiap minggunya anak binaan secara bergantian dilakukan tes urine. Hasil tes menunjukkan seluruh para anak binaan LPKA Palu negatif. Menandakan bahwa LPKA Palu bersih dari narkoba,” ungkap Lise.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan integritas institusi. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba. Tes urine ini adalah salah satu langkah penting dalam mendukung visi tersebut,” ujar Kafi.
Lebih lanjut, Kafi menjelaskan bahwa selain anak binaan, seluruh pegawai juga wajib melakukan tes urine. “Selain anak binaan, seluruh pegawai juga dilakukan tes urine secara berkala agar memastikan seluruhnya bersih. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Menteri Imigrasi Pemasyaratan dalam menuntaskan peredaran Narkoba di Lapas/Rutan dan LPKA,” jelasnya.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami ingin menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjaga integritas,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini. “Pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan LPKA sangat penting untuk mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan anak. Tes urine ini adalah langkah preventif yang perlu dicontoh oleh semua instansi,” ucap Hermansyah.
Dengan langkah ini, LPKA Palu tak hanya menjalankan tugas pembinaan, tetapi juga mendukung upaya nasional dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.