PALU, BULLETIN.ID – Kementerian Hukum Republik Indonesia yang sebelumnya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil masa sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, termasuk yang memilih titik lokasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Selasa, (28/1/2025).
Bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dan memilih melanjutkan tahapan, diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen kelengkapan melalui akun masing-masing peserta di laman resmi https://daftar sscasn.bkn.go.id.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen ini merupakan tahapan wajib untuk melanjutkan proses administrasi CPNS.
“Peserta harus segera memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan, karena keterlambatan atau kelalaian akan dianggap sebagai pengunduran diri,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy menambahkan para peserta diwajibkan mengunggah kelengkapan dokumen, diantaranya:
a. Hasil cetak DRH dari laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id, dengan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dengan pena tinta hitam. Dokumen ini harus ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000 atau e-meterai.
b. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
c. Ijazah asli yang digunakan saat melamar jabatan.
d. Transkrip nilai asli yang digunakan saat melamar jabatan.
e. Surat lamaran, diketik dan ditandatangani menggunakan pena tinta hitam, serta dibubuhi meterai Rp10.000 atau e-meterai. Format surat lamaran dapat diunduh di laman https://casn.kemenkumham.go.id.
f. Surat pernyataan 5 poin, diketik dan ditandatangani menggunakan pena tinta hitam, serta dibubuhi meterai Rp10.000 atau e-meterai. Format surat ini tersedia di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id atau https://casn.kemenkumham.go.id.
g. Surat pernyataan 10 poin, diketik dan ditandatangani menggunakan pena tinta hitam, serta dibubuhi meterai Rp10.000 atau e-meterai. Format surat dapat diunduh di laman https://casn.kemenkumham.go.id.
h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Polres atau Polda dan masih berlaku.
i. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, ditandatangani oleh dokter berstatus PNS, dengan tanggal penerbitan antara Januari hingga 21 Februari 2025.
j. Surat Keterangan Bebas Narkoba (tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya) dari Rumah Sakit Pemerintah, ditandatangani oleh dokter berstatus PNS, dengan tanggal penerbitan antara Januari hingga 21 Februari 2025.
“Pengisian DRH dan pengunggahan dokumen harus diselesaikan selambat-lambatnya pada 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing peserta di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.,” jelas Rakhmat Renaldy.
Ia pun menegaskan apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak mengisi DRH dan/atau tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka peserta tersebut akan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau mengundurkan diri dari proses seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2024.
Peserta juga diimbau untuk membaca panduan pengisian dengan teliti dan berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan panitia seleksi.
“Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui situs web https://casn.kemenkumham.go.id dan akun media sosial resmi Kemenkumham,” tandas Rakhmat Renaldy.