PALU, BULLETIN.ID – Sejumlah perwakilan tenaga honorer Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendatangi Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Selasa (28/1/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Aspirasi di Jalan Kesehatan No. 1, Palu Selatan ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait ketidakpuasan mereka terhadap proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Perwakilan honorer yang hadir antara lain Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven dan Simon. Mereka mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait seleksi CPNS dan P3K tahap pertama, di mana dari 99 tenaga honorer yang mengikuti ujian, tidak satu pun yang lulus.
Mereka juga keberatan atas informasi bahwa peserta yang tidak lulus tahap pertama tidak diperbolehkan mengikuti seleksi tahap kedua. Padahal, terdapat 115 formasi yang disediakan untuk Sekwan dalam tahap kedua. Para honorer berharap formasi tersebut diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang menyebut tenaga honorer lama lebih diutamakan.
“Kami ingin mendapatkan prioritas seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain, salah satunya Banten. Tenaga honorer di sana berhasil memperjuangkan aspirasi hingga lolos seleksi CPNS dan P3K melalui koordinasi dengan pemerintah, DPR, Mendagri, dan Menpan,” ujar Abdul Rauf.
Mereka juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah segera mengeluarkan surat masa sanggah seperti yang dilakukan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.
Menanggapi aspirasi ini, Longki Djanggola berjanji akan membawa permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri dan Menpan.
“Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Ia juga mengimbau agar para tenaga honorer tidak hanya fokus pada dinas tertentu, tetapi juga mempertimbangkan formasi lain yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan.
Selain itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulteng ini menyampaikan akan berkoordinasi dengan Plt Kepala BKD Provinsi Sulteng, Adiman, terkait surat masa sanggah yang hingga kini belum dikeluarkan oleh BKD provinsi.
Semoga pertemuan ini menjadi harapan baru bagi para tenaga honorer Sekwan DPRD Sulteng untuk memperjuangkan nasib mereka dalam seleksi CPNS dan P3K tahap kedua. ***