WFH Diterapkan, Kemenkum Sulteng Pastikan Layanan Tetap Lancar

  • Whatsapp
WFH Diterapkan, Kemenkum Sulteng Pastikan Layanan Tetap Lancar. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun pegawai akan menerapkan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) mulai besok. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam rapat di Ruang Garuda. Kamis, (13/2/2025).

Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-2.OT.O2.02 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum. 

“Meskipun ada kebijakan WFH, kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan optimal. Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan secara daring maupun datang langsung ke kantor sesuai mekanisme yang telah kami siapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kemenkum Sulteng telah menyiapkan sistem kerja yang memastikan setiap unit layanan tetap dapat diakses tanpa kendala.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung (on the spot), Kemenkum Sulteng tetap menyiapkan petugas di kantor yang akan melayani sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat juga dapat mengakses setiap layanan melalui kanal kemenkum.go.id serta sosial media resmi Kanwil Kemenkum Sulteng.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia agar lebih mudah dan cepat,” tambah Rakhmat Renaldy.

Dengan penerapan pola kerja fleksibel ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kelancaran operasional di lingkungan Kemenkum Sulawesi Tengah.

Berita Pilihan :  Yardin Hasan Ingatkan Bahaya Manipulasi Informasi

Pos terkait