POSO, BULLETIN.ID – Yayasan Pendidikan Dakwah Sosial dan Kemanusiaan (YPDSK) Kabupaten Poso menyatakan dukungannya terhadap upaya Satuan Tugas Operasi Madago Raya dalam mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Poso.
Ketua YPDSK Poso, Ustaz Muh. Amin Adnan, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepaham dengan paham-paham yang bersifat intoleran maupun radikal, apalagi yang mengarah kepada aksi terorisme. Menurutnya, paham radikalisme merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai kebhinekaan dan bertentangan dengan ideologi Pancasila serta syariat Islam.
“Paham radikal dan intoleran sangat berbahaya jika terus dibiarkan berkembang, terutama di wilayah bekas konflik seperti Poso. Hal ini tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama, tetapi juga berpotensi merusak ketentraman masyarakat,” ungkap Ustaz Amin saat ditemui di Kompleks Pondok Pesantren Amanah Putri, Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota.
Yayasan yang dipimpin oleh Ustaz Amin ini berdiri sejak tahun 2021 dan telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Akta Notaris Nomor 16 Tanggal 08 Juni 2021 serta SK Kemenkumham Nomor AHU-0014087.AH.01.04 Tahun 2021. YPDSK bergerak di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan kemanusiaan.
Meskipun saat ini belum menjalankan kegiatan rutin, YPDSK bersama dua sayap organisasinya, yakni Poso Humanity Care (PHC) dan Indonesia Humanity Care (IHC), telah melaksanakan kegiatan penggalangan dana selama bulan Ramadan melalui Safari Ramadhan. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, bahkan turut menghadirkan seorang habib dari Palestina.
Ustaz Amin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya atas kunjungan silaturahmi dan komunikasi yang dilakukan di kediamannya baru-baru ini. Ia menyambut baik upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Poso.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan kepada yayasan kami. Kami siap bersinergi demi mewujudkan Poso yang aman, damai, dan bebas dari paham-paham yang menyimpang,” ujarnya.