POSO, BULLETIN.ID – Mantan narapidana kasus terorisme (napiter), Sarifudin alias Udin, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Madago Raya 2025 dalam upaya pemulihan keamanan dan pencegahan paham radikal di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Sarifudin, yang pernah tergabung dalam kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, ditangkap pada tahun 2020 dan divonis satu tahun sepuluh bulan penjara. Ia dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Palu pada 3 Oktober 2022 setelah menjalani masa hukuman, sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1526.PK.05.09 tahun 2022.
Saat ini, Sarifudin menjalani kehidupan baru dengan bekerja sebagai petugas sortir di sebuah perusahaan logistik dan sesekali berdagang bahan bakar minyak jenis solar. Saat ditemui oleh tim Satgas Operasi Madago Raya, ia menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan aparat.
“Saya berharap hubungan ini terus terjalin. Kita jaga bersama keamanan di Poso,” ujarnya.
Sarifudin juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi paham ekstrem yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Ia mengaku pengalamannya bergabung dengan kelompok MIT menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim Satgas Madago Raya turut mengimbau Sarifudin untuk terus menata hidup dan fokus pada pekerjaan demi mencukupi kebutuhan keluarga. Ia juga diminta berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan serta mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran, khususnya di kalangan anak muda di Kecamatan Poso Kota dan sekitarnya.