DONGGALA, BULLETIN.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Donggala, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Ekonesia pada 16 April 2025, serta merespons surat pengaduan dari Kepala Desa Talaga tertanggal 17 April 2025.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan berbagai persoalan serius terkait kondisi terkini KPN Talaga yang dinilai jauh dari tujuan awal program. Kawasan yang diresmikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada 3 Oktober 2023 ini, ternyata belum menunjukkan tanda-tanda keberfungsian sebagaimana lumbung pangan nasional yang diharapkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar lahan KPN Talaga tidak dikelola dengan baik. Hanya terlihat sisa-sisa tanaman seperti pisang, pepaya, dan ubi kayu yang tumbuh liar bersama tanaman pengganggu, membuat kawasan ini tampak seperti semak belukar.
“Dari total rencana pembukaan lahan seluas 1.234,5 hektare, baru sekitar 200 hektare yang dibuka. Itupun dalam kondisi tidak terurus,” demikian salah satu poin temuan lapangan DPRD.
Beberapa infrastruktur pendukung, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), inverter, baterai, hingga sumur air bersih juga terlihat terbengkalai dan ditumbuhi semak. Tidak ditemukan adanya kegiatan pertanian aktif maupun pengelolaan kawasan.
DPRD juga mendapat informasi dari warga bahwa terdapat lahan bersertifikat milik masyarakat di dalam kawasan KPN. Hal ini memunculkan persoalan baru terkait legalitas dan status lahan yang belum terselesaikan.
Lebih jauh, masyarakat setempat mengaku minim informasi terkait status, tujuan, dan mekanisme pengelolaan KPN Talaga. Kepala Desa, BPD, dan warga berharap agar kehadiran kawasan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, termasuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan dari sektor pertanian.
Melihat berbagai ketimpangan ini, DPRD Sulteng merekomendasikan agar segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan melibatkan semua pihak terkait. Tujuannya untuk mencari solusi atas kelanjutan pengelolaan Kawasan Pangan Nasional Talaga, agar sesuai dengan misi awalnya: menjamin ketersediaan pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau.








