PARIMO, BULLETIN.ID — Penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di bantaran Sungai Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, terus menguat. Kepala Desa Taopa Utara, Riman Synantra, mewakili pemerintah desa dan sebagian besar masyarakat, secara tegas menyuarakan keberatan atas keberadaan tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga.
Mayoritas masyarakat Desa Taopa Utara diketahui menggantungkan hidup dari sektor perkebunan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul kelompok kecil warga yang melakukan penambangan emas secara ilegal menggunakan alat berat di sepanjang bantaran sungai desa. Aktivitas ini memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, serta kerusakan lahan produktif warga.
“Tambang emas ilegal ini bukan solusi. Aktivitas tersebut hanya menguntungkan kelompok kecil, terutama para pemodal, sementara dampaknya sangat merugikan warga dan masa depan lingkungan kami,” ujar Riman Synantra.
Menurutnya, polemik sempat memanas setelah terjadi aksi unjuk rasa dari dua kubu — yang mendukung dan menolak tambang. Namun, Riman menegaskan bahwa saat ini sebagian besar warga sudah menyadari bahaya dari aktivitas tersebut.
Pemerintah Desa Taopa Utara mendorong agar aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap tambang emas ilegal yang ada. Di sisi lain, Riman berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong lebih serius dalam memberikan dukungan pada sektor perkebunan yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin solusi jangka panjang, bukan aktivitas tambang yang hanya menciptakan konflik dan kerusakan. Perkebunan adalah masa depan kami, dan kami ingin pemerintah hadir di situ,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah Parigi Moutong.***