PALU, BULLETIN.ID – Pemerintah Kota Palu bersama DPRD Kota Palu menyepakati dua dokumen penting yang menjadi fondasi pembangunan daerah dan transparansi keuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Palu, Senin (7/7/2025).
Dua agenda utama yang dibahas dalam sidang tersebut yakni pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025–2029, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, hadir mewakili Wali Kota Palu dan menyampaikan sambutan serta paparan pemerintah daerah dalam sidang yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk segera dilanjutkan ke tahap pembahasan lanjutan, dengan catatan-catatan strategis yang akan menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaannya.
“RPJMD ini adalah arah masa depan pembangunan Kota Palu lima tahun ke depan, dan kami sepakat untuk mengawalnya secara ketat demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Rico.
Wakil Wali Kota Palu, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan kewajiban konstitusional yang telah dipenuhi pemerintah daerah dengan menyampaikan laporan keuangan lengkap, sebagaimana telah diaudit oleh BPK RI.
Dokumen laporan keuangan tersebut mencakup tujuh bagian penting, termasuk laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, hingga laporan arus kas dan perubahan ekuitas. Selain itu, laporan tersebut turut memuat data strategis menyangkut realisasi program prioritas daerah.
“Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Imelda.
Ia juga menyinggung beberapa fokus strategis dalam penggunaan anggaran tahun lalu, antara lain, dukungan terhadap program nasional seperti penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), efektivitas penggunaan produk dalam negeri, penguatan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, pendanaan Pilkada Serentak 2024 melalui hibah Daerah.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi terhadap peran konstruktif DPRD selama proses pembahasan, serta kontribusi seluruh OPD yang telah mendukung penyusunan laporan dengan data yang akurat dan relevan.
Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palu terhadap kedua ranperda tersebut.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol komitmen moral dan politik kita dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga Kota Palu,” tegas Imelda.***








