PALU, BULLETIN.ID – Pemerintah Kota Palu mulai menata serius sektor parkir sebagai salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menargetkan optimalisasi penerimaan dari sektor ini bisa menghasilkan hingga Rp60 juta per hari, apabila pengelolaannya dilakukan secara tertib dan sistematis.
Hal itu disampaikan Wali Kota Hadianto saat menggelar pertemuan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait, Senin (28/07/2025) di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palu.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kepala Dinas Perhubungan Trisno Yunianto, serta pejabat teknis lainnya.
“Berdasarkan identifikasi awal, potensi penerimaan dari sektor parkir bisa mencapai Rp60 juta per hari. Ini angka yang sangat signifikan jika dikelola dengan baik untuk mendukung PAD Kota Palu,” kata Wali Kota Hadianto.
Ia menegaskan bahwa langkah penertiban dan pembenahan sektor parkir tidak boleh ditunda. “Tahun ini harus mulai ditertibkan. Tahun depan kita ingin lebih optimis dengan hasilnya,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan PAD, Pemerintah Kota Palu akan menggandeng Forkopimda serta seluruh instansi terkait untuk membangun sinergi dalam pengawasan dan penertiban lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, menyatakan pihaknya telah menyusun langkah-langkah strategis, termasuk penerapan sistem parkir digital, pemetaan titik-titik strategis parkir, serta penertiban jukir ilegal yang tidak menyetorkan retribusi ke kas daerah.
“Selama ini, banyak potensi kebocoran terjadi di lapangan karena pengelolaan parkir masih manual dan belum seluruhnya terkontrol,” ujar Trisno.
Wali Kota Hadianto berharap, melalui optimalisasi sektor parkir, penerimaan daerah dapat meningkat signifikan dan berkontribusi langsung terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan warga Kota Palu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi PAD, termasuk dari sektor parkir, benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hadianto.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.






