PALU, BULLETIN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah strategis di sektor energi dan pertambangan. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng, Senin (28/7/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas ESDM Ajen Kris, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng, Dr. Yoppy Patiro, SH, MH.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik. Ia menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan aspek keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin sumber daya alam dikelola dengan cara yang benar, adil, dan berkelanjutan. Tidak hanya mengejar hasil, tapi juga menjaga dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menyoroti peran penting Dinas ESDM dalam mendukung salah satu program prioritas Provinsi Sulawesi Tengah, yakni “BERANI Menyala”. Program ini merupakan bagian dari visi Nawacita BERANI yang menargetkan perluasan akses listrik di desa-desa terpencil yang belum teraliri listrik.
“BERANI Menyala adalah program wajib yang harus dimaksimalkan selama lima tahun ke depan. Kita harus bekerja sama dengan PLN dan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan ini,” ujar Anwar Hafid.
Di sisi lain, Pemprov Sulteng juga sedang mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup. Satgas ini akan berperan dalam penyelesaian konflik pertambangan dan isu-isu lingkungan hidup yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Terkait persoalan penambangan tanpa izin (PETI), Gubernur menyebut hal ini sebagai tantangan serius yang harus segera ditangani. Ia meminta Dinas ESDM segera menyusun pedoman penyelesaian kasus PETI yang realistis dan berpihak kepada masyarakat, termasuk mendorong skema kemitraan rakyat melalui Koperasi Merah Putih sebagai solusi legalisasi.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap realitas di lapangan. Skema kemitraan adalah jalan tengah untuk memberdayakan penambang rakyat secara legal,” ujarnya.
Gubernur juga menginstruksikan agar Dinas ESDM memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Inspektur Tambang, Dinas Tata Ruang, serta BPN/ATR, untuk memastikan seluruh program berjalan terpadu dan tidak tumpang tindih.
“Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada ego sektoral. Semua harus bersinergi demi percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.







