Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Penerbangan di Bali

  • Whatsapp
Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/8/2025). Foto:Ist

BALI, BULLETIN.ID – Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang sebagai dasar pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan maskapai penerbangan.

Dewi Aryani Suzana menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat evaluasi teknis, tetapi juga menjadi langkah memperkuat sistem perlindungan negara bagi penumpang pesawat udara.

“Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan disebutkan bahwa dalam struktur tarif angkutan udara terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang,” ujar Dewi.

Sebagai BUMN yang mendapat mandat melalui Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja terus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk di moda transportasi udara. Sejak 2021, perusahaan telah mengintegrasikan data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kemenhub RI.

Kerja sama juga telah dijalin melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang domestik dan peran Jasa Raharja dalam proses bisnis di bandara.

Dewi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan akurasi pelaporan data, keselamatan penumpang, serta literasi publik terkait produk Jasa Raharja.

Berita Pilihan :  PT Vale dan Pemda  Kembangkan Kampus Vokasi untuk Hilirisasi Nikel di Sorowako 

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja, sekaligus memperkuat kerja sama di ekosistem penerbangan nasional,” kata Dewi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang terlibat, serta mengajak semua pihak untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan perlindungan penumpang pesawat udara di Indonesia.

Pos terkait