Roemah Jurnalis Tegaskan Tak Terlibat Proposal 17 Agustus

  • Whatsapp
Roemah Jurnalis Tegaskan Tak Terlibat Proposal 17 Agustus.

PALU, BULLETIN.ID – Empat organisasi pers di Sulawesi Tengah, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, mengecam keras tindakan pencatutan nama mereka dalam proposal kegiatan yang mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng”.

Dalam pernyataan sikap bersama yang dikeluarkan pada Jumat (15/8/2025), organisasi yang tergabung dalam Roemah Jurnalis itu mengungkapkan bahwa proposal kegiatan peringatan HUT ke-80 RI tersebut diduga dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan disebarkan ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan atau bantuan.

“Kami menegaskan tidak pernah terlibat, mendukung, atau memberikan persetujuan terhadap proposal kegiatan yang mengatasnamakan organisasi kami,” tegas pernyataan tersebut.

Mereka juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, lembaga swasta, dan pihak lain agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun terkait proposal atau kegiatan yang menggunakan nama organisasi tanpa izin resmi.

Menurut keempat organisasi pers itu, penggunaan nama organisasi tanpa persetujuan resmi merupakan tindakan ilegal yang dapat menyesatkan publik. Mereka pun memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pencatutan nama atau mengulang perbuatan serupa di masa mendatang.

Pernyataan sikap ini, kata mereka, dibuat sebagai bentuk klarifikasi sekaligus perlindungan nama baik organisasi pers di Sulawesi Tengah, serta untuk mencegah kerugian bagi pihak-pihak yang menerima proposal tersebut.

Berita Pilihan :  Arus Abdul Karim Tegaskan Dukungan DPRD untuk Pembangunan Keumatan

Pos terkait