DPRD Sulteng Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

  • Whatsapp
DPRD Sulteng Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari. Foto:Ist

KENDARI, BULLETIN.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan ini diikuti sekitar empat ribu peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari unsur pemerintah pusat, gubernur, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, akademisi, hingga pengurus KADIN pusat dan daerah.

Dalam pemaparannya, Mendagri Tito Karnavian menyinggung kondisi APBN dan APBD dalam beberapa tahun terakhir, tren pertumbuhan ekonomi, serta tantangan yang dihadapi daerah. Rakornas juga mendapat dukungan dari Ketua dan jajaran pengurus KADIN, yang menekankan pentingnya regulasi daerah yang kuat guna menciptakan iklim investasi kondusif.

Rakornas PHD 2025 tidak hanya menjadi forum koordinasi dan penyamaan persepsi antar daerah, tetapi juga dirangkaikan dengan pameran UMKM yang menampilkan produk unggulan daerah sebagai sarana promosi potensi ekonomi lokal.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Ambo Dalle, kehadiran DPRD bersama Bapemperda menunjukkan komitmen memperkuat kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

“Forum ini penting sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mendorong pembangunan serta memberikan kepastian bagi investasi dan masyarakat,” ujarnya.

Rakornas dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025, dengan agenda utama membahas strategi pembentukan regulasi daerah, koordinasi lintas daerah, serta promosi potensi UMKM.

Berita Pilihan :  Sekwan DPRD Sulteng Terima DPRD Balut, Bahas Konsultasi Anggaran dan Isu Pertambangan

Pos terkait