Warga Tondo dan Talise Desak Pencabutan HGB, Pemerintah Diminta Tegas Hadapi Perusahaan

  • Whatsapp
Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu pada Rabu (10/9/2025) kembali menegaskan tuntutan lama warga Kelurahan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu pada Rabu (10/9/2025) kembali menegaskan tuntutan lama warga Kelurahan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni. Mereka mendesak pemerintah mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) milik tiga perusahaan di wilayah mereka, yakni PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo, dan PT Duta Dharma Bhakti.

Dalam orasinya, warga menyatakan lahan tersebut sudah puluhan tahun tidak dimanfaatkan perusahaan. Sementara kebutuhan masyarakat terhadap tanah untuk pertanian dan permukiman semakin mendesak.

“Kami sudah terlalu lama berjuang menuntut pencabutan HGB. Tanah ini seharusnya kembali ke masyarakat, bukan dibiarkan terbengkalai oleh perusahaan,” teriak massa aksi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Aksi yang dimulai dari Kantor Gubernur itu berlanjut ke DPRD Provinsi Sulteng, Kanwil ATR/BPN, hingga berakhir di Kantor Wali Kota Palu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten I Setda Provinsi Sulteng Fahriddin Yambad yang menerima massa aksi menegaskan, Pemprov Sulteng akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan rapat koordinasi bersama pihak terkait, termasuk perwakilan warga.

Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng, Eva Bande, menegaskan bahwa masyarakat sudah menaruh harapan besar pada pemerintah untuk berpihak pada rakyat kecil.

“Ini sudah saatnya kita mengakhiri tangisan penderitaan masyarakat. Pemerintah jangan berpihak pada pemodal besar, tapi berdirilah bersama rakyat kecil yang selalu terpinggirkan,” tegas Eva.

Eva juga menyebut, Gubernur Anwar Hafid telah menunjukkan komitmennya melalui pembentukan Satgas PKA. Sebagai tindak lanjut, Jumat (12/9/2025) dijadwalkan rapat lanjutan dengan melibatkan masyarakat secara langsung untuk memastikan keterbukaan dalam penyelesaian konflik agraria tersebut.

Berita Pilihan :  727 Calon Tamtama Jalani Sidang Pantukhir di Kodam XXIII/Palaka Wira

Pos terkait