PROBOLINGGO, BULLETIN.ID – Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/9/2025). Bus bernomor polisi P 7221 UG itu diduga mengalami rem blong saat menuruni jalur kawasan Gunung Bromo.
Insiden tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka. Dari total 56 penumpang dan kru, para korban yang selamat segera dievakuasi dan mendapat perawatan di Puskesmas setempat, RSUD dr. Mohamad Saleh, serta RSUD Tongas, Probolinggo.
Petugas Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo langsung turun ke lokasi untuk berkoordinasi dengan kepolisian dan mendata para korban. Penanganan juga dilakukan di rumah sakit untuk memastikan santunan segera diberikan sesuai ketentuan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan seluruh korban dijamin perlindungannya oleh Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini. Korban meninggal dunia berhak atas santunan Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Untuk korban luka-luka, biaya perawatan maksimal Rp20 juta dibayarkan langsung ke rumah sakit. Ada pula manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan bagi keluarga korban.
“Kami berkoordinasi dengan rumah sakit dan kepolisian agar semua hak korban tersalurkan tanpa hambatan administrasi. Kehadiran petugas di lapangan adalah bentuk komitmen memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat,” kata Tamrin.
Jasa Raharja menekankan pentingnya perawatan kendaraan dan pemeriksaan teknis sebelum melakukan perjalanan, khususnya di jalur rawan seperti kawasan Bromo. Perusahaan juga menegaskan komitmennya sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional untuk memastikan hak-hak korban kecelakaan terpenuhi.








