JAKARTA, BULLETIN.ID – Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Peristiwa yang menewaskan delapan orang dan melukai puluhan lainnya itu diduga akibat rem blong pada bus rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bersama jajaran pimpinan perusahaan ikut melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (15/9). Kegiatan ini melibatkan Korlantas Polri, Polres Probolinggo, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah setempat. Survei dilakukan untuk mengevaluasi penyebab kecelakaan serta merumuskan langkah pencegahan di jalur wisata yang rawan insiden.
“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan adanya tindakan nyata, mulai dari pengawasan armada, peningkatan kesadaran pengemudi, hingga evaluasi infrastruktur jalan,” ujar Dewi.
Usai meninjau TKP, rombongan mengunjungi RS Bina Sehat Jember untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal. Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris masing-masing korban meninggal dunia, sementara biaya perawatan korban luka ditanggung hingga Rp20 juta sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Menurut Dewi, santunan tersebut merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum maupun jalan raya. “Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, mudah, dan transparan agar keluarga korban tidak terbebani urusan administratif di tengah masa berduka,” tambahnya.
Selain penyerahan santunan, jajaran Jasa Raharja juga memberikan dukungan moril kepada korban yang masih dirawat. Perusahaan menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dan instansi terkait demi mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman di masa mendatang.







