Kemendagri Dorong DPRD Sulteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Bapemperda

  • Whatsapp
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, Melakukan kunjungan kerja kerja ke DPRD Sulteng, Jumat (12/9/2025), yang diterima Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, bersama Sekwan DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi. Foto:Zainal


PALU, BULLETIN.ID  – Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap Sulawesi Tengah dalam memperkuat regulasi daerah. Pesan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulteng, Jumat (12/9/2025), yang diterima Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, bersama Sekwan DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi. 

Dalam pertemuan tersebut, Imelda menyampaikan pentingnya peran Gubernur dan DPRD Sulteng dalam memperkuat fungsi Biro Hukum Pemerintah Daerah serta Bapemperda DPRD. Menurutnya, Perda yang efektif tidak hanya memperkuat pelayanan publik tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menopang kemajuan pembangunan daerah.

Sementara itu, Aristan menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk mengagendakan rapat evaluasi Perda yang berlaku maupun Raperda yang sedang diproses. “Insya Allah, Bapemperda akan menjadi ruang strategis untuk memastikan penyusunan Raperda lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Berita Pilihan :  Pelantikan Pejabat Pemprov Sulteng, Sekretaris DPRD Dorong Penguatan Tata Kelola

Pos terkait