Aristan Sebut Produk Hukum Harus Beri Kepastian dan Hindari Tumpang Tindih

  • Whatsapp
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, Jumat (12/9/2025) di ruang kerja DPRD Sulteng. Foto/Zainal


PALU, BULLETIN.ID  – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menegaskan pentingnya harmonisasi peraturan daerah (Perda) demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, Jumat (12/9/2025) di ruang kerja DPRD Sulteng.

Menurut Aristan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh di Jakarta serta Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari.
“Intinya, produk hukum yang lahir harus memberikan kepastian hukum dan menghindari tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” ujar politisi Nasdem ini.

Ia menambahkan, DPRD melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang ada, termasuk rencana pengusulan Raperda baru. Beberapa Raperda yang masuk prioritas antara lain Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, hingga Pertanian Organik.

Berita Pilihan :  Sekwan DPRD Sulteng Terima DPRD Balut, Bahas Konsultasi Anggaran dan Isu Pertambangan

Pos terkait