JAKARTA, BULLETIN.ID – – Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) resmi meluncurkan inovasi terbaru bernama SIGNAL Corporate, layanan digital yang ditujukan khusus bagi perusahaan untuk mempermudah pengurusan pajak kendaraan.
Peluncuran berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jumat (19/9/2025), dihadiri jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, serta perwakilan pemerintah daerah dan BUMN.
SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari layanan SIGNAL Personal yang telah lebih dulu digunakan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan STNK tahunan secara daring. Dengan inovasi ini, perusahaan tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat karena seluruh proses dapat dilakukan lewat website maupun aplikasi mobile.
“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujar Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Elvarinsa.
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87 persen yang belum melaksanakan kewajibannya. “Dalam konteks inilah SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi agar badan usaha dengan armada besar bisa lebih efektif dan akuntabel dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Dari sisi Korlantas Polri, AKBP Aldo Siahaan menegaskan SIGNAL Corporate mendukung integrasi registrasi dan identifikasi kendaraan sehingga lebih tertib dan transparan. Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Teguh Narutomo, menekankan pentingnya inovasi digital untuk memperkuat layanan kesamsatan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Sebagai layanan digital terintegrasi, SIGNAL Corporate memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa ke Samsat, pengiriman TBPKP langsung ke alamat tujuan, e-TBPKP dan e-Pengesahan dengan QR Code, serta fitur manajemen multi-entitas bagi perusahaan.
Pada tahap awal, SIGNAL Corporate dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta sebelum diperluas ke seluruh Indonesia. Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendorong transparansi dan efisiensi tata kelola kendaraan perusahaan.







