PALU, BULLETIN.ID. – Aspirasi pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah selangkah lebih dekat dengan kenyataan. DPRD Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Kamis (25/9/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, didampingi Wakil Ketua III, H. Ambo Dalle, ini dihadiri seluruh anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, M.M, yang mewakili Gubernur Sulteng, serta jajaran OPD, perwakilan DPRD Banggai, camat, kepala desa, Forum Pemekaran Tompotika, dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sulteng sepakat menyetujui usulan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika. Kesepakatan ini kemudian ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng.
Sekdaprov Novalina dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan langkah bersejarah bagi Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat Banggai bagian timur. “Pembentukan DOB Tompotika adalah bentuk nyata komitmen kita untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menghadapi tantangan aksesibilitas dan pemerataan,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap perjuangan pemekaran. “Kita ingin memastikan tujuh kecamatan yang masuk dalam calon DOB Tompotika merasakan percepatan pembangunan. DPRD bersama eksekutif akan mengawal proses ini hingga Kabupaten Tompotika resmi terbentuk,” katanya.
Kabupaten Tompotika rencananya beribukota di Kecamatan Balantak, dengan tujuh kecamatan yang bergabung, yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo. Setelah disetujui di tingkat provinsi, usulan pemekaran ini selanjutnya akan diajukan ke pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut.
Dengan dukungan penuh legislatif dan eksekutif, pemekaran Tompotika diharapkan menjadi motor pemerataan pembangunan sekaligus jawaban atas aspirasi panjang masyarakat setempat.








