TANGERANG, BULLETIN.ID – PT Jasa Raharja mempertegas komitmennya dalam meningkatkan layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui kerja sama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kongres PERSI XXI 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Jumat (26/9/2025).
MoU ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo. Kesepakatan ini menjadi dasar penguatan koordinasi, komunikasi, dan percepatan penanganan korban kecelakaan di rumah sakit mitra.
Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa sinergi dengan PERSI merupakan bagian dari tanggung jawab Jasa Raharja dalam mempercepat layanan kepada korban kecelakaan.
“Peran kami adalah amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit adalah ikhtiar menyelamatkan nyawa manusia. Melalui JRCare, kami ingin memastikan santunan dapat dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan,” ujar Dewi.
Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menilai kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan.
“Pelayanan kepada korban kecelakaan bukan hanya cepat, tetapi juga harus berkualitas dan mengutamakan keselamatan pasien. Kerja sama dengan Jasa Raharja ini akan menjadi fondasi dalam meningkatkan mutu layanan rumah sakit,” katanya.
Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja turut memberikan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra dengan kinerja terbaik dalam penjaminan korban kecelakaan. Tiga penerima penghargaan tersebut adalah:
- RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion.
- RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award.
- RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence.
Melalui kerja sama strategis ini, Jasa Raharja dan PERSI berharap dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, sekaligus mendorong transformasi digital dalam sistem penjaminan korban kecelakaan.







