Gubernur Targetkan Verifikasi Konflik Lahan Rampung Desember

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memberikan sambutan pada ratas tentang penyelesaian konflik agraria, di kantor BPKAD Tolitoli, Jumat 3 Oktober 2025. Foto:Ist

TOLI-TOLI, BULLETIN.ID Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan langkah konkret dalam penyelesaian konflik agraria dengan mendorong percepatan validasi dan verifikasi data kepemilikan tanah. Hal ini mengemuka dalam rapat terbatas Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) yang berlangsung di Kantor BPKAD Tolitoli, Jumat (3/10).

Rapat dipimpin Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya bersama Wakil Bupati Muhamad Besar Bantilan, serta dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, unsur Forkopimda, Badan Pertanahan, dan para kepala desa.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar meminta agar pemerintah kabupaten segera menuntaskan proses validasi dan verifikasi data kepemilikan tanah yang disengketakan. “Paling lambat Desember harus sudah selesai, agar Satgas memiliki dasar yang jelas dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Anwar menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat, namun tidak mengabaikan peran perusahaan. “Kedua kepentingan harus diperhatikan, tetapi rakyat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Konflik Agraria Sulteng Eva Susuanti Bande menyampaikan bahwa Satgas akan memperluas langkah dengan melakukan evaluasi terhadap izin-izin usaha di Sulawesi Tengah yang diduga tidak sesuai aturan. “Kepatuhan terhadap perizinan akan memastikan keadilan ruang sekaligus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” jelasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah menargetkan agar proses penyelesaian konflik agraria di Tolitoli tidak hanya berhenti pada mediasi, tetapi juga menyentuh akar persoalan melalui penertiban administrasi pertanahan dan kepatuhan hukum perusahaan.

Berita Pilihan :  Sembilan ABK Selamat dari Kebakaran KM Harapanku Mekar

Pos terkait