JOGJA, BULLETIN.ID PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya memperkuat kepatuhan terhadap Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai upaya mewujudkan transportasi darat yang aman dan berkeadilan. Hal itu disampaikan Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 di Hotel Tentrem, Yogyakarta. 15 Oktober 2025
Kegiatan bertema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” itu dibuka oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta dihadiri pejabat Kementerian Perhubungan, Kepolisian, akademisi, dan pengamat transportasi nasional.
Dewi Aryani menjelaskan, Jasa Raharja sebagai penerima mandat negara berkomitmen menjadikan IWKBU bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional. “Iuran wajib bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan,” ujarnya.
Hingga September 2025, tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18 persen, meningkat lebih dari 20 persendibanding tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil sinergi Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, kebijakan relaksasi daerah, dan edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.
Selain memperkuat regulasi, Jasa Raharja juga meningkatkan pelayanan dengan penyelesaian santunan rata-rata 1 hari 8 jam, serta kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia. Kolaborasi dengan Organda, menurut Dewi, menjadi langkah strategis membangun budaya tertib dan tanggung jawab demi terciptanya transportasi darat yang selamat dan berkelanjutan.