Banyak Aset Tidur, DPRD Sulteng Desak Pemerintah Tertibkan Kekayaan Daerah

  • Whatsapp
DPRD Sulteng Desak Pemerintah Tertibkan Kekayaan Daerah. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID  — Panitia Khusus (Pansus) Inventarisasi Aset DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyoroti tumpang tindih dan ketidaktertiban dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Dalam rapat yang digelar di ruang DPRD, Selasa (21/10/2025), para anggota pansus sepakat perlunya langkah konkret untuk menertibkan aset sekaligus menghapus aset yang tidak lagi produktif dari neraca daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus pada pukul 15.30 WITA itu menjadi ajang evaluasi lanjutan terhadap upaya validasi dan penelusuran aset milik Pemprov Sulteng. Ketua rapat menegaskan, pekerjaan pansus kali ini bukan sekadar pendataan, tetapi juga memastikan seluruh aset yang tercatat benar-benar memberi nilai bagi kinerja pemerintahan.

“Inventarisasi ini penting agar neraca aset daerah benar-benar mencerminkan kekayaan yang produktif. Aset yang hanya menjadi beban administrasi perlu ditinjau kembali,” ujar Ketua Pansus membuka rapat.

Anggota Pansus, Saddat Anwar Bahalia, menyoroti jumlah aset Pemprov Sulteng yang besar namun belum seluruhnya memberikan manfaat ekonomi. Ia menilai, kondisi ini bisa menimbulkan persepsi keliru tentang kinerja pemerintahan daerah.

“Kita punya banyak aset, tapi sebagian di antaranya tidak produktif. Kalau tidak segera dievaluasi, justru bisa menurunkan indikator kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Saddat mengusulkan agar BPKAD membuat resume lengkap mengenai jumlah, status, dan produktivitas aset di tiap wilayah. Data ini, katanya, penting sebagai dasar kebijakan penghapusan aset yang sudah tidak bernilai guna.

“Pansus perlu melahirkan satu kesimpulan tegas: hapus sebagian aset yang tidak produktif agar tidak lagi dijadikan barometer kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Sonny Tandra, anggota Pansus lainnya, menyoroti persoalan aset warisan pemerintah pusat yang hingga kini belum jelas statusnya. Ia mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang menyebut seluruh aset pemerintah pusat seharusnya telah diserahkan ke daerah.

“Secara berita acara banyak yang sudah diserahkan, tapi dokumen pendukungnya tidak lengkap. Ini harus ditelusuri, terutama yang terkait Kementerian PUPR,” kata Sonny.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Dukung Akad Massal KUR Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Sonny juga mengusulkan agar Bagian Aset Pemprov Sulteng ditingkatkan menjadi badan tersendiri, sehingga dapat bekerja lebih fokus dan optimal. Pansus, lanjutnya, akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan untuk memastikan status hukum aset-aset tersebut.

Pandangan senada disampaikan Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu. Ia menilai kerapuhan sistem administrasi menjadi akar dari banyak persoalan aset di Sulteng.

“Pemerintah provinsi harus mendanai kerja Pansus dan OPD terkait agar inventarisasi berjalan serius. Secara administratif, data aset harus dilengkapi dulu sebelum disinkronkan di lapangan,” katanya.

Sri juga mendorong dilakukannya studi banding ke provinsi lain yang telah berhasil menata aset daerah dengan baik. Ia menilai langkah itu penting agar Sulteng tidak terus mengulang kesalahan dalam pengelolaan kekayaan daerah.

Dari hasil rapat, Pansus menyepakati dua langkah penting. Pertama, melakukan penelusuran mendalam terhadap seluruh aset Pemprov untuk memetakan mana yang masih produktif dan mana yang tidak. Kedua, menyiapkan rekomendasi penghapusan sebagian aset tak produktif dari daftar neraca agar nilai kekayaan daerah lebih realistis.

Tenaga ahli Pansus juga merekomendasikan agar DPRD berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara Sulawesi Utara–Tengah–Gorontalo (Sulutenggo) untuk melakukan penilaian resmi atas aset daerah.

Pansus dijadwalkan menggelar rapat internal lanjutan pekan depan guna merumuskan rekomendasi akhir kepada Gubernur. Tujuannya, memastikan kekayaan daerah tidak sekadar tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi sumber daya produktif bagi pembangunan Sulawesi Tengah

Pos terkait