Palu, Bulletin.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Toli-Toli melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (23/10/2025), dalam rangka memperkuat koordinasi dan harmonisasi penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toli-Toli, Risman, diterima langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhy Prabowo, di ruang Bapemperda DPRD Sulteng. Turut hadir sejumlah anggota Bapemperda Toli-Toli bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Toli-Toli, Anjasmara, S.Pt., M.P.
Dalam sambutannya, Dandy Adhy Prabowo menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Toli-Toli yang aktif menjalin komunikasi kelembagaan dengan DPRD provinsi. Ia menilai, kegiatan semacam ini penting untuk memperkuat kolaborasi antarlegislatif daerah, khususnya dalam memastikan setiap Raperda selaras dengan kepentingan publik dan aturan hukum yang berlaku.
“Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam menyusun dan mengharmonisasi Raperda yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap hasilnya bisa memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Dandy.
Ia menambahkan, fasilitasi harmonisasi Raperda merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan selaras dengan prinsip legalitas, keadilan, dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Toli-Toli, Risman, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menggodok beberapa Raperda inisiatif, antara lain tentang Telekomunikasi, Tenaga Kerja Marginal, Pasar Khusus, Perlindungan Masyarakat Adat, serta Investasi Daerah.
“Ini bentuk komitmen kami menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan di Toli-Toli,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam pembangunan hukum daerah yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.






