Palu, BULLETIN.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Elisa Bunga Allo, menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan tindak kriminal di wilayah Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikan Elisa saat menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus curat, curas, curanmor, serta pemusnahan 40 kilogram sabu-sabu oleh Polda Sulteng, yang berlangsung di halaman Markas Polda Sulawesi Tengah, Senin (30/06/2025).
Menurut Elisa, langkah Polda Sulteng merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah strategis ini. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda,” ujarnya, Selasa (01/07/2025).
Politisi PDIP tersebut menegaskan, DPRD akan terus mengawal kebijakan daerah dan memberikan dukungan dalam penganggaran maupun legislasi untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Elisa juga menilai bahwa kegiatan yang melibatkan berbagai lembaga mulai dari Polda, BNN, Kejaksaan, hingga pemerintah provinsi menjadi contoh nyata pentingnya kerja kolaboratif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.








