PALU, BULLETIN.ID – Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kota Palu mendatangi kantor DPRD Kota Palu, Selasa (4/11/2025). Mereka menyampaikan aspirasi dan dugaan adanya kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pertemuan itu, perwakilan perwakilan honorer mengungkap adanya sejumlah peserta yang disebut “honorer siluman” karena dinilai tidak memenuhi syarat administrasi, namun dinyatakan lulus seleksi.
Salah satu kasus yang dipersoalkan ialah peserta yang disebut pernah bekerja selama enam tahun di Kabupaten Morowali, tetapi ikut ujian di Kota Palu dan dinyatakan lulus pada formasi Dinas Kesehatan Kota Palu.
Selain itu, perwakilan honorer juga menyoroti peserta lain di Dinas Pendidikan Kota Palu yang disebut tidak pernah mengabdi di instansi tersebut, namun tetap dinyatakan lulus. Bahkan ada peserta yang disebut sebagai instruktur Zumba, tetapi lolos pada formasi guru.
“Ada juga nama yang lulus padahal tidak tercatat dalam data base honorer di BKD,” ujar Aji Kurniawan salah satu perwakilan Honorer di hadapan anggota dewan.
Aji Kurniawan menyebut, data dugaan pelanggaran itu sudah pernah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu, namun belum mendapat tanggapan yang jelas. Mereka pun mendesak agar seluruh data peserta PPPK dibuka secara transparan kepada publik.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau datanya ditampilkan, masyarakat bisa tahu siapa yang benar-benar layak,” tegasnya.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satria, serta dihadiri anggota DPRD Palu lainnya: H. Nanang, Abdulrahim Nassar Alamri, Muslimin, Ratna Mayasari Agan, dan Rustia Tompo. Turut hadir pula Inspektur Inspektorat Palu Moh. Rizal, perwakilan BKD Palu, Kasatpol PP Nathan Pagasongan, serta unsur OPD terkait lainnya.
DPRD Kota Palu berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil pihak BKD untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK tahun 2024.








