PALU, BULLETIN.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah yang digelar di Aula Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (21/11).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, Deputi BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur pemerintah daerah dan para bupati se-Sulawesi Tengah.
Rakor ini berfokus pada sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pusat–daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penyusunan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan dalam memperkuat harmonisasi kebijakan, khususnya dalam penyelarasan Asta Cita Presiden dengan program pembangunan daerah.
Menurutnya, penyelarasan tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan di tingkat daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sejalan dengan agenda nasional, dan mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Harmonisasi kebijakan diperlukan agar regulasi daerah benar-benar mendukung percepatan pembangunan. Sinkronisasi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkeadilan dan berdaya guna,” ujar Arus.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum penguatan kerja sama antar-lembaga dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sehingga menciptakan kepastian hukum yang kondusif bagi pembangunan di Sulawesi Tengah maupun secara nasional.







