PALU, BULLETIN.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, serta Wakil Ketua III Ambo Dalle. Hadir pula jajaran anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, dan ide konstruktif dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026,” ujarnya.
Wagub menegaskan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk kuatnya kemitraan serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Penandatanganan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita jaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” katanya.
Ia juga berharap proses pembahasan Rancangan APBD 2026 berjalan lancar dan optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Kepada para kepala OPD, Wagub berpesan agar proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan APBD sehingga dapat tuntas sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Wagub kembali menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh pihak dalam penyusunan KUA dan PPAS 2026, seraya berharap pelaksanaan pemerintahan terus diberkahi menuju terwujudnya “Sulteng Nambaso”.







