PALU, BULLERIN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, S.Pt., didampingi jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri Sekprov Novalina yang mewakili Gubernur Sulteng.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Sulteng tersebut, Aristan menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi tepat waktu. Ia mengingatkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan kepala daerah mengajukan Raperda APBD beserta dokumen pendukung, serta Pasal 312 yang mengharuskan persetujuan bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Penyusunan APBD 2026 adalah kerja bersama pemerintah dan DPRD. Insya Allah, kolaborasi ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi bagian dari langkah menuju Sulawesi Tengah Emas 2045,” ujar Aristan.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD tahun 2026 dilakukan di tengah dinamika fiskal nasional dan global. Penyesuaian kebijakan transfer ke daerah, tuntutan peningkatan pendapatan asli daerah, serta kebutuhan efisiensi menjadi tantangan utama. Karena itu, menurutnya, penataan ulang struktur anggaran menjadi langkah strategis yang tak terhindarkan.
Sekprov Novalina, saat menyampaikan Nota Keuangan, menegaskan bahwa pemerintah provinsi menempatkan efisiensi sebagai prinsip utama tanpa mengurangi fokus pembangunan. Ia menyebut beberapa langkah penting dalam rancangan APBD 2026, antara lain rasionalisasi belanja non-prioritas, perubahan paradigma penganggaran berbasis kinerja, optimalisasi PAD, dan sinergi perencanaan pusat–daerah.
Belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik, kata Novalina, akan dialihkan untuk program produktif. “Efisiensi bukan berarti mengurangi semangat pembangunan. Pemerintah tetap memprioritaskan pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.
Dalam paparannya, Novalina membeberkan arsitektur Raperda APBD 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Diproyeksikan Rp4.677.915.855.843, yang terdiri dari:
- PAD: Rp2.543.336.248.343
- Pajak daerah: Rp2.120.000.000.000
- Retribusi daerah: Rp345.158.685.143
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp50.100.000.000
- Lain-lain PAD yang sah: Rp28.077.563.200
- Pendapatan transfer: Rp2.132.650.195.000
- Lain-lain pendapatan yang sah: Rp1.929.412.500
Belanja Daerah
Direncanakan Rp4.727.915.855.843, meliputi:
- Belanja operasi: Rp3.513.471.191.683,95
- Belanja modal: Rp436.350.134.443,05
- Belanja tidak terduga: Rp20.000.000.000
- Belanja transfer: Rp758.094.529.716
Pembiayaan Daerah
- Penerimaan pembiayaan: Rp100.000.000.000 (perkiraan SiLPA)
- Pengeluaran pembiayaan: Rp50.000.000.000 (penyertaan modal daerah)
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa proses pembahasan akan terus berlanjut hingga penetapan akhir, dengan harapan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.








