MOROWALI, BULLETIN.ID – Tingginya aktivitas produksi dan kompleksitas kerja di kawasan industri menuntut penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat dan konsisten. Menyadari risiko tersebut, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan komitmennya menjadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama dalam seluruh proses operasional.
Komitmen itu ditegaskan dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang digelar IMIP bersama tenant dan mitra kerja, Senin (12/1/2026). Momentum tahunan yang berlangsung hingga 12 Februari tersebut dimanfaatkan sebagai refleksi sekaligus evaluasi penerapan standar keselamatan di kawasan industri terpadu Morowali.
Direktur Operasional PT IMIP, Irsan Widjaja, mengatakan bahwa K3 tidak boleh dipahami sekadar sebagai kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi. Menurutnya, K3 adalah instrumen utama perlindungan nyawa pekerja di tengah tingginya potensi bahaya kerja.
“Tidak ada target produksi yang lebih penting daripada keselamatan. Semua yang masuk kawasan industri harus pulang dalam keadaan selamat,” ujar Irsan saat memimpin upacara peringatan Bulan K3 Nasional.
Ia menjelaskan, karakteristik IMIP sebagai kawasan industri multi-sektor dengan mobilitas tinggi dan proses kerja yang kompleks membutuhkan sistem pengelolaan keselamatan yang disiplin dan terintegrasi. Karena itu, IMIP membangun ekosistem K3 berbasis tiga pilar utama, yakni profesional, andal, dan kolaboratif.
Pilar profesional menuntut keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten, tersertifikasi, dan berintegritas, terutama pada area kerja berisiko tinggi seperti keselamatan proses, pengendalian bahan kimia berbahaya, dan penanganan kedaruratan. Pilar andal menekankan pentingnya sistem K3 yang benar-benar berjalan efektif di lapangan, terintegrasi dengan proses bisnis melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan pengendalian risiko secara konsisten. Sementara pilar kolaboratif mengharuskan sinergi antara pengelola kawasan, tenant, kontraktor, pekerja, serta pemerintah.
Irsan juga menegaskan perlunya menghilangkan segala bentuk toleransi terhadap tindakan maupun kondisi kerja yang tidak aman. “Satu kelalaian kecil dapat berdampak besar terhadap keselamatan banyak orang,” katanya.
Sejalan dengan itu, Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak dasar setiap pekerja. Hal tersebut diwujudkan melalui penerapan kebijakan K3 yang ketat di seluruh area kawasan industri mineral terintegrasi tersebut.
Dalam peringatan Bulan K3 Nasional ini, IMIP juga meluncurkan IMIP Life Saving Rule (ILSR), yakni pedoman standar keselamatan kerja bagi karyawan dan tenant di area berpotensi bahaya tinggi. Sebanyak 12 poin utama dalam ILSR akan disosialisasikan secara rutin setiap bulan sepanjang tahun 2026.
“Setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa. Keselamatan tidak bisa ditawar, karena di balik setiap pekerja ada keluarga yang menunggu mereka pulang,” tegas Deputi Manager Departemen OHS PT IMIP, Rudi Cahyadi.
Peringatan Bulan K3 Nasional di kawasan IMIP turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, Ahmad. Sejumlah kegiatan edukatif dan simulasi keselamatan digelar hingga Februari 2026, termasuk simulasi penanganan kebakaran dan penyelamatan, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran pekerja terhadap risiko kerja







